Share

Gaji Telat, Hulkenberg Tidak Akan Mogok Kerja

Reza Jailani, Jurnalis · Kamis 17 April 2014 21:17 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 37 972064 ErBLfT4CxI.jpg Nico Rosberg. (Foto: Reuters)
A A A

SHANGHAI – Berita miring datang dari tim Force India. Salah satu pembalapnya, Nico Hulkenberg dikabarkan belum menerima gaji. Meski demikian, Hulkenberg menolak untuk melakukan mogok guna mencairkan dana yang telah menjadi haknya sebagai seorang pekerja.

 

Isu mengenai penunggakan gaji pembalap memang bukanlah yang pertama tahun ini dalam pergelaran Formula One (F1). Tahun lalu, hal yang sama juga terjadi kepada juara dunia 2007, Kimi Raikkonen yang saat itu masih berjaket tim Lotus.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Bahkan hal tersebutlah yang menjadi alasan utama Raikkonen hengkang dari Lotus dan bernostalgia dengan Ferrari yang telah membuatnya menjadi seorang juara dunia. Namun, kabar terbaru dari Sky Sports News menyatakan, Hulkenberg adalah salah satu pembalap yang saat ini belum menerima upah baik itu upah musim lalu maupun musim ini.

 

Berdasarkan pernyataan tersebutlah muncul isu pemogokan yang akan dilakukan oleh rekan satu tim Sergio Perez ini. Namun Hulkenberg buru-buru mengklarifikasi perihal pemogokan yang akan dilakukannya adalah sebuah kabar isapan jempol.

 

“Ini (penunggakkan upah) adalah masalah yang telah kami bahas sebelumnya. Situasi ini bukanlah yang kami harapkan, dimana hal ini juga tidak baik untuk Olahraga sekelas F1. Saat ini kami sedang mencoba untuk menyelesaikannya,” tutur Hulkenberg, kepada Sky Sports News, Kamis (17/4/2014).

 

“Di beberapa media saya melihat beberapa laporan yang mencolok, tapi apa yang tertulis dan diberitakan disana bukanlah hal yang kami bahas di GPDA. Kami telah membicarakan masalah ini dan ingin mengambil sebuah tindakan, tetapi mogok balap bukanlah pilihanku,” tutupnya.

(hmr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini