Share

Pistorius Dihukum Lima Tahun Penjara

Reza Jailani, Jurnalis · Rabu 22 Oktober 2014 09:27 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 22 43 1055353 pistorius-dihukum-lima-tahun-penjara-XbmaTdObIP.jpg Pistorius Dihukum Lima Tahun Penjara (Foto: Reuters)
A A A

PRETORIA – Atlet Afrika Selatan, Oscar Pistorius telah memulai masa tahanannya di penjara Kgosi Mampuru, Pretoria, usai diputuskan bersalah telah menembak hingga tewas sang kekasih, Reeva Steenkamp pada hari Valentine tahun lalu dengan hukuman lima tahun penjara.

Hakim Thokozile Masipa menjatuhkan hukuman kepada Pistorius atas tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang. Menurut autoritas kejaksaan nasional setempat, pria berusia 27 tahun itu akan segera menjalani masa hukumannya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain itu Pistorius diperbolehkan untuk mengajukan pembebasan bersyarat bila telah menjalani sepertiga dari masa hukuman. Sementara itu sang paman, Arnold Pistorius memberikan isyarat pihaknya tidak mengajukan banding.

Selama masa persidangan yang berbelit itu, atlet peraih medali emas pada Olimpiade 2012 lalu itu terlihat begitu emosional. Beberapa pembelaan kuasa hukum Pistorius telah diusahakan untuk lebih meringankan hukuman yang diterima, akan tetapi hakim Masipa menolaknya.

Salah satunya adalah pernyataan dari saksi Pistorius yakni seorang pekerja sosial, Annette Vergeer yang menyebut keputusan hakim terlalu tergesa-gesa dan mengecewakan. Dia tidak percaya bahwa penjara di Afrika Selatan dapat melindungi seorang tahanan dengan keterbatasan seperti Pistorius.

“Ini bisa saja menjadi hari yang menyedihkan bagi Afrika Selatan jika sebuah kesan diciptakan untuk situasi hukum kepada orang miskin, kaum difabel, dan untuk orang kaya serta terkenal,” ujar Annette dilaporkan The Guardian, Rabu (22/10/2014).

Sementara hakim Masipa berujar bahwa seorang hakim harus menjatuhkan hukuman tidak terlalu ringan dan berat. Sementara menjurus kepada keluarga korban, sang hakim mengatakan “Tidak ada yang saya katakana atau lakukan hari ini bisa membalikkan apa yang tejadi pada 14 Februari 2013, tetapi saya berharap dapat memberikan beberapa bentuk penyelesaian.”

Sedangkan melalui ayah Steankamp, Barry mengatakan bahwa ia puas dengan kepastian dan kasus yang berbelit-belit serta memakan waktu itu akhirnya usai. Selain itu Pistorius juga diberikan hukuman tiga tahun, dan larangan menggunakan senjata api selama lima tahun.

(fmh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini