Share

Rp31 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Minggu 05 Juli 2015 16:01 WIB
https: img.okezone.com content 2015 07 05 43 1176643 rp31-miliar-untuk-atlet-dan-pelatih-berprestasi-WB59v4swY1.jpg Marjuki, anak nelayan peraih medali emas pertama Indonesia di SEA Games 2015. (Foto: Antara/Wahyu Putro)
A A A

BOGOR - Asisten Deputi Bidang Pengembangan Penghargaan dan Promosi Kemenpora, Chandra Bhakti, di Sentul, Bogor, mengatakan bonus dengan total Rp31,33 miliar siap dibagikan kepada atlet dan pelatih yang berhasil meraih medali pada SEA Games Singapura 2015.

"Acara pembagian bonus tersebut secara simbolis akan digelar di kantor Menpora Senayan Jakarta pada 9 Juli mendatang dan saya harap seluruh atlet dan pelatih sudah menerima bonus yang akan ditransfer langsung ke rekening mereka melalui Bank BNI," kata Chandra pada acara Pembahasan Rancangan Permenpora Tentang Penghargaan Olahraga di Sentul, Bogor, mengutip Antara, Minggu (5/7/2015).

Chandra merinci bahwa total bonus tersebut akan dibagi kepada 370 atlet dan 47 pelatih yang berhasil meraih medali emas, perak dan perunggu.

Kontingen Indonesia yang menempati peringkat kelima dalam klasemen akhir perolehan medali meraih 47 emas, 61 perak dan 74 perunggu.

Peraih medali emas berhak atas bonus sebesar Rp200 juta, disusul Rp50 juta peraih perak dan Rp30 juta untuk peraih perunggu, sementara pelatih yang atletnya sukses meraih emas menerima Rp60 juta disusul perak Rp40 juta dan perunggu Rp25 juta. Asisten pelatih juga akan menerima bonus dengan jumlah setengah dari yang diterima oleh pelatih kepala.

"Jumlah bonus yang diterima atlet dan pelatih sudah dipotong pajak sehingga mereka akan menerima utuh. Saya berharap seluruh persyaratan administrasi sudah tidak ada masalah sehingga seluruh bonus tersebut dapat segera masuk ke rekening penerima pada saat penyerahan secara simbolis," imbuhnya.

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, menurut Chandra bonus pada SEA Games 2015 langsung dikirimkan kepada rekening atlet dan pelatih.

"Sesuai aturan dari Kementerian Keuangan, sekarang tidak boleh ada lagi rekening penampung, bank hanya berfungsi sebagai penyalur," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fap)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini