Share

Lima Fakta Soal Valentino Rossi (1)

Reza Saputra, Jurnalis · Rabu 26 Oktober 2016 06:20 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 26 38 1524540 lima-fakta-soal-valentino-rossi-1-KCs97RQBTE.jpg Lima fakta tentang Valentino Rossi. (foto:Laman resmi MotoGP)
A A A

MEMBICARAKAN mengenai MotoGP, siapa yang tidak mengenal sosok Valentino Rossi, salah satu rider paling sukses di kolong langit. Pembalap asal Italia itu kini bertengger di posisi dua klasemen MotoGP 2016 dengan total gelar juara dunia terbanyak di kelas MotoGP.

Sejauh ini, Rossi sukses menyabet tujuh gelar juara dunia di kelas MotoGP (atau sembilan kali secara keseluruhan). Rider 37 tahun itu hanya terpaut satu gelar dengan legenda balap asal Italia, Giacomo Agustini yang mengoleksi delapan gelar juara dunia.

Namun ternyata, bukan hanya fakta mengenai gelar juara dunia terbanyak yang mengikuti di belakang The Doctor –julukan Rossi. Berikut, Okezone merangkum lima fakta soal Valentino Rossi:

1. Rossi memiliki sebuah vila di Ibiza, dekat Spanyol dan ia meninggalkannya untuk bisa bersama keluarganya di Italia selama kasus penggelapan pajak. Ia pindah dari Milan dan menetap di London selama membela Honda.

2. Untuk memasukkan nama produsen oli Rppsol di motor dan baju balapnya, ia mendapat ancaman dai gerakan anarkis Italia-Spanyol. Mereka diketahui mengirim paket bom untuk orang penting antarkedua negara.

3. Pada 2007, Rossi diperkirakan mendapat penghasilan senilai 34 juta USD atau sekira Rp442 miliar yang membuatnya menjadi salah satu atlet dengan penghasilan tertinggi di dunia. Ia juga menduduki peringkat sembilan atlet dengan bayaran tertinggi versi majalah Forbes pada 2009.

4. Rossi harus menjalani pemeriksaan pada 2007 karena kasus penggelapan pajak oleh otoritas Italia. Rossi yang berada di London sejak 2000 berada di bawah status pajak Non-Domisili dan hanya membayar sedikit, dari jumlah penghasilannya dari Yamaha dan sponsor lainnya.

5. Namun pada akhirnya, ia membayar 35 juta euro atau sekira Rp495 miliar untuk menyelesaikan dan menutup kasus pajak pada Februari 2008.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini