NEW MEXICO – Petarung UFC, Jon Jones dilaporkan telah ditangkap di Albuquerque, New Mexico, Amerika Serikat, karena diduga telah menggunakan senjata api dan mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Juara kelas berat ringan itu tepatnya diamankan pihak petugas Kepolisian Albuquerque pada Kamis 26 Maret 2020 pukul 01.00 dini hari waktu setempat.
Penangkapan Jon Jones itu bermula karena adanya suara tembakan yang datang dari arah mobil petarung pemegang kategori pound-to-pound tersebut. Setelah diamankan dan digeledah, terdapat pistol hitam di bawah kursi mobil, lalu beberapa selongsor peluru serta minuman keras yang tersisa setengah di dalam mobil Jones.
Baca Juga: McGregor Sumbang Rp17,8 Miliar untuk Penanganan Virus Corona di Irlandia
Alasan itulah yang membuat Jones akhirnya ditangkap. Untuk saat ini, pihak Kepolisian Albuquerque akan meminta bantuan unit pengendalian kekerasan senjata untuk mengetes apakah pistol yang ditemukan di dalam mobil Jones itu telah digunakan untuk hal yang burul atau tidak.
“Sebagai bagian dari investigasi terkait insiden tersebut, unit pengendalian kekerasan senjata akan mengecek apakah senjata api dan selongsong peluru telah digunakan untuk tindak kriminal atau tidak,” terang perwakilan Kepolisian Albuquerque, Gilbert Gallegos, melansir dari MMA Fighting, Jumat (27/3/2020).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya