Share

Bocah 11 Tahun Minta Lewis Hamilton Selamatkan sang Ayah dari Hukuman Mati

Antara, Jurnalis · Senin 14 Desember 2020 07:27 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 13 37 2326983 bocah-11-tahun-minta-lewis-hamilton-selamatkan-sang-ayah-dari-hukuman-mati-bvdgv0DGye.jpg Lewis Hamilton. (Foto/Reuters)
A A A

MANAMAH - Seorang bocah Bahrain mengirim surat kepada pembalap F1 Lewis Hamilton dengan harapan sang juara dunia tujuh kali itu dapat menyelamatkan sang ayah dari vonis hukuman mati.

Dalam suratnya, Ahmed Ramadhan yang berusia 11 tahun, menggambar mobil balap Hamilton dengan tulisan “Lewis, tolong selamatkan ayah saya.”

“Saat saya menggambar mobil, saya berharap ini bisa menyelamatkan nyawa ayah saya,” kata kelompok aktivis yang berbasis di Inggris, Bahrain Institute for Rights and Democracy (BIRD) mengutip surat anak itu.

Foto/Reuters

Hamilton dalam konferensi pers pada Sabtu (12/12) jelang GP Abu Dhabi mengaku telah menerima surat tersebut.

Baca juga: Balapan Lagi Usai Sembuh dari Covid-19, Hamilton: Seperti Hari Pertama Sekolah

“Saya pikir hal yang paling menyedihkan bagi saya adalah ada seorang pemuda yang menunggu hukuman mati dan itu tidak jelas...”

“Dan ketika putranya menulis surat tersebut kepada saya, hal itu benar-benar menyakitkan,” kata Hamilton dikutip AFP, Minggu 13 Desember 2020.

“Saya rasa masih ada pekerjaan yang harus dilakukan dan saya tentu tak akan membiarkan hal ini.”

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hamilton mengatakan bahwa dia sangat berharap bisa berdialog dengan Putra Mahkota Pangeran Salman bin Hamad al-Khalifa untuk membicarakan masalah tersebut. Namun, pertemuan itu tak memungkinkan sehubungan dengan infeksi virus corona yang dialaminya.

“Saya berharap demikian... duduk dan membicarakan masalah tersebut dengan putra mahkota, tetapi saya terbaring sepanjang hari di tempat tidur,” ucap Hamilton.

Foto/Reuters

Bahrain menjadi salah satu negara yang mendapat sorotan tajam dari para aktivis HAM termasuk Amnesty Internasional karena dianggap telah melakukan pelanggaran HAM terhadap warganya.

Pada Juli lalu, pengadilan tinggi Bahrain menetapkan putusan hukuman mati terhadap Mohammed Ramadhan dan Husain Moosa atas pengeboman yang membunuh seorang petugas kepolisian. Hukuman tersebut diduga ditetapkan berdasarkan pada pengakuan palsu yang diperoleh setelah keduanya mengalami penyiksaan.

Insiden pengeboman itu meledak di tengah serangkaian serangan polisi dan kekerasan lainnya yang terjadi sejak protes massal pada 2011 yang menuntut pemerintahan monarki konstitusional di Bahrain.

Kedua terdakwa adalah anggota kelompok Syiah Bahrain, yang untuk pertama kalinya pada 2014, dijatuhi hukuman oleh pemerintah kerajaan yang berlatar belakang kelompok Muslim Sunni.

Amnesty Internasional mengutuk putusan tersebut dan menggambarkan persidangan “sangat tidak adil.”

Kerajaan menolak tuduhan adanya pelanggaran HAM di negaranya dan menyangkal telah memberlakukan tindakan diskriminatif terhadap warganya dari kelompok Syiah.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini